SINGARAJA FM,-Mematangkan Rencana
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD kabupaten Buleleng melaksanakan
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD terhadap Raperda
tentang Perubahan kelima atas Perda No 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Rapat Paripurna
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi -Fraksi
yang digelar Senin 13 Oktober 2025.Dihadiri langsung oleh Bupati Wakil
Bupati Buleleng,Sekda Buleleng ,Kepala SKPD Dilingkungan pemerintah Kabupaten
Buleleng, Seluruh Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Buleleng yang dalam hal
ini masing-masing Fraksi menyampaikan Pandangan terkait dengan Rencana Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah .
Ketua DPRD kabupaten
Buleleng Ketut Ngurah Arya Mengapresiasi seluruh Fraksi yang telah berkomitmen
dalam mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan
juga untuk tujuan Buleleng yang lebih baik lagi kedepannya.
“pemekaran dan
penggabungan OPD nantinya yang dilakukan pemerintah daerah salah satunya
berorientasi pada efektifitas dan efisiensi anggaran dan pemekaran yang
dilakunan pada OPD terkait peran penting dalam pendapatan dan pengelolaan
keuangan daerah, sehingga belul-betul dapat terarah dalam satu bidang
masing-masing”, Ujarnya.
Sementara itu Bupati
Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan terkait adanya Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah yang akan dilakukan di badan pemerintah kabupaten Buleleng
merupakan upaya untuk mengoptimalkan kinerja SKPD lebih optimalkan lagi sesuai
fungsinya masing-masing.
"Penggabungan SKPD dan pengembangan nya saat ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan waktunya tinggal menunggu hari baik, nantinya jika ada Dinas -dinas yang digabung para perangkat akan dimerger sesuai dengan tupoksi nya masing-masing" ujar Bupati Buleleng.
0Komentar