TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
DPRD Buleleng Panggil Seluruh Direksi BUMD di Lingkungan Pemkab Buleleng

DPRD Buleleng Panggil Seluruh Direksi BUMD di Lingkungan Pemkab Buleleng

Daftar Isi
×

 

Ketua DPRD Buleleng Pimpin Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng

SINGARAJA FM,-DPRD Buleleng memanggil seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usai munculnya surat kaleng yang menyerang Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng dan sempat viral di masyarakat.Pertemuan digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (13/10/2025) siang.

Suasana sempat memanas karena terjadi adu argumen antara anggota dewan dan perwakilan BUMD.

Menariknya, dewan menegaskan agar publik lebih percaya pada penilaian dan Pengawas (dewas) daripada surat kaleng yang tidak jelas kebenarannya.

“Kalau dewas menyatakan baik, lebih baik percaya pada dewas daripada surat kaleng. Besok-besok bisa saja ada orang dari luar bilang perusda di Buleleng jelek, padahal yang tahu kondisi sebenarnya adalah internal perusahaan,” tegas Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Ia menilai sistem pengawasan oleh dewas sudah cukup ketat dan objektif. Karena itu, ia meminta agar “selembar kertas tanpa identitas” tidak menggoyahkan kinerja BUMD yang saat ini dinilai sedang berkembang ke arah positif.

Dewan juga meminta Perumda Pasar Argha Nayottama dan BUMD lainnya memperkuat manajemen dan kontrol internal, bukan untuk membatasi kritik, tetapi untuk meningkatkan kualitas kerja agar lebih profesional.

“Dewas menilai kinerja Perumda Pasar Argha Nayottama 70 persen. Tinggal pembenahan internal saja. Secara logika, mungkin sudah bisa ditebak siapa yang mengirim surat kaleng itu,” tambah Ngurah Arya.

Menurut laporan Dewan Pengawas, nilai 70 persen tersebut berasal dari aspek keuangan.

Artinya, secara bisnis, Perumda Pasar Argha Nayottama sudah menunjukkan keuntungan. Namun, tata kelola dan pengambilan kebijakan dinilai masih perlu diperbaiki.

Sekretaris Dewas, Komang Agus Rudi Indra Laksmana, menyebut operasional BUMD tetap berjalan meski ada dugaan ketidakharmonisan antar direksi.

“Efektivitas jalan, hanya lingkungan kerja yang mulai terganggu karena intrik-intrik yang akhirnya memunculkan surat kaleng,” ujarnya.

Hasil investigasi dewas selama hampir tiga minggu menunjukkan pola ketidakpuasan internal, hal yang disebut wajar dalam dinamika organisasi.

Meski begitu, dewas menegaskan tidak menemukan bukti kuat adanya kubu-kubu di dalam tubuh Perumda.

Rudi menambahkan, gesekan yang terjadi lebih kepada perbedaan cara dalam mengeksekusi program kerja, bukan konflik personal.

"Sejauh ini kebanyakan kesalahpahaman terjadi kemungkinan dari perbedaan prinsip dalam pengambilan keputusan untuk menjalankan program kerja yang sudah dirancang"ujar Rudi

Rudi memastikan pengawasan tetap berjalan atas arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Buleleng, agar persoalan tidak melebar ke ranah publik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan publik seperti yang tengah terjadi seperti saat ini.

"Pengawasan terhadap kinerja para direksi sejatinya sudah dilakukan dengan ketelitian dan selalu intens agar mencegah hal-hal yang terjadi seperti saat ini,hal ini juga terjadi karena kebiasaan masyarakat saat ini yang langsung mempublish sehingga menjadi viral"pungkas Rudi

 

0Komentar

sn
sn
Special Ads