SINGARAJA FM,-Penyelidikan sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.
Sebelumnya, Direktur
Utama (Dirut) berinisial IPS serta Direktur Operasional (Dirop) berinisial KJS
dilaporkan melakukan pelanggaran terkait tugas pokok dan fungsinya.
Laporan tersebut
disampaikan oleh para staf melalui surat kaleng yang ditujukan kepada Bupati
dan Wakil Buleleng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Inspektorat, hingga
Kejaksaan Negeri Buleleng.
Selasa (30/9/2025),
Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara menyatakan bahwa
penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut masih tertutup.Pihaknya menyatakan
bahwa mereka telah memeriksa beberapa saksi hingga saat ini. Namun demikian, pihaknya belum memberi tahu
siapa yang telah diperiksa.
“Kita belum bisa beri
komentar terlalu banyak karena masih tertutup. Tunggu hasilnya bagaimana nanti.
Mudahan- mudahan cepat selesai,”jelasnya .
Dalam waktu dekat,
pihaknya mengaku akan tetap aktif melakukan pemeriksaan saksi lainya. Selain
itu, juga turun kelapangan untuk mengumpulkan data dan bukti.”Kita tetap
melakukan pulbaket, puldata. Untuk bareng bukti masih masih rahasia, karena itu
masuk materi. Tapi kita tetap tegak lurus,”imbuhnya.
Selain itu, pihaknya
mengimbau warga Buleleng untuk tidak ragu untuk melaporkan tindakan yang
merugikan masyarakat, terutama terkait penggunaan dana pemerintah yang tidak
sesuai dengan tujuan.
Sebelumnya diberitakan,
Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng dinilai bersikap arogan dengan
memanfaatkan jabatannya. Direktur Utama (Dirut) Berinisial IPS serta Direktur
Operasional (Dirop) berinisial KJS diduga melakukan pelanggaran terkait tugas
pokok dan fungsinya.
Perbuatan itu pun
dilaporkan oleh para stafnya, melalui surat kaleng yang ditujukan langsung ke
kepada Bupati dan Wakil Buleleng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala
Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Buleleng.
Ada 19 point aduan yang
disampaikan, salah satunya pejabatnya telah semena-mena terhadap para staf,
karena dilakukan berdasarkan suka atau tidak suka.
Kemudian, dalam mencari
kredit, seluruh pegawai dan pedagang diarahkan ke salah satu Bank BPR, dengan
harapan untuk mendapatkan fee. Namun ironisnya, fee tersebut diduga tidak
dimasukan sebagai pendapatan lain-lain perusahaan, melainkan masuk ke rekening
pribadi.
Pembelian sarana
upacara seperti banten selalu di mark up untuk tujuan tertentu. Dirut dan Dirop
juga disebut selalu meminta biaya operasional melalui sopirnya, tiap berkunjung
ke unit-unit pasar. Padahal, Direksi sudah mendapatkan tunjangan operasional
setiap bulan.
Dikonfirmasi pada hari
Senin (29/9/2025), Dr. I Nyoman Sutjidra, bupati Buleleng, menyatakan bahwa dia
belum menerima surat kaleng itu. Namun,
ia meminta dewan pengawas Perumda Pasar untuk melakukan tindakan segera.
"Kalau memang ada keresahan di internal Perumda Pasar, akan kami ambil
tindakan dan Dewan Pengawas pasti akan menyelidiki laporan itu."ujarnya.
0Komentar